Back to Top
HUKUM

Ini Alasan KPK Baru Tahan RJ Lino Usai 5 Tahun Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ini Alasan KPK Baru Tahan RJ Lino Usai 5 Tahun Jadi Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menjelaskan alasan pihaknya baru menahan mantan Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino, Jumat (26/3).  Lino sudah menyandang status tersangka sejak Desember 2015. Alex mengatakan salah satu alasan pihaknya baru menahan Lino hari ini karena masalah penghitungan kerugian negara. "Kendalanya memang dari perhitungan kerugian negara di mana BPK itu meminta agar ada dokumen atau harga pembanding terhadap alat tersebut dan itu sudah kami upayakan baik melalui kedutaan China," kata Alex di Gedung KPK, Jumat (26/3). Alex menyebut Inspektorat dari China sempat mengunjungi KPK terkait hal tersebut.  Menurut dia, saat itu KPK sudah menyampaikan bahwa mereka membutuhkan harga QCC yang dijual PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd (HDHM). "Bahkan, tahun 2018, Pak Laode dan Pak Agus Rahardjo (mantan pimpinan KPK) ke China dan dijanjikan bisa bertemu menteri atau jaksa agung, tapi p
Baca selengkapnya

Penulis blog