DEMOCRAZY.ID - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat merupakan upaya kriminalisasi dirinya, rumah sakit, serta dokter. Rizieq menyatakan upaya kriminalisasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, kepolisian, hingga kejaksaan. "Ini semua jelas merupakan kejahatan Wali Kota Bogor (Bima Arya) bersama kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan kriminalisasi pasien dan dokter serta rumah sakit," kata Rizieq saat membacakan nota keberatan atau eksepsinya, Jumat (26/3). Rizieq menyebut perkara ini tak lepas dari laporan Bima Arya atau pegawainya terkait dugaan pemalsuan hasil swab ke pihak kepolisian. Menurut Rizieq, Bima berjanji akan mencabut laporan tersebut, namun ternyata tak dilakukan. "Tapi faktanya Wali Kota Bogor Bima Arya telah bohong dan khianat terhadap habaib dan ulama," ujarnya. Rizieq sempat dirawat di RS Ummi pertengahan Nove
DEMOCRAZY.ID - Mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyatakan perkara dugaan pemalsuan hasil tes swab Covid-19 di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor, Jawa Barat merupakan upaya kriminalisasi dirinya, rumah sakit, serta dokter. Rizieq menyatakan upaya kriminalisasi tersebut dilakukan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya, kepolisian, hingga kejaksaan. "Ini semua jelas merupakan kejahatan Wali Kota Bogor (Bima Arya) bersama kepolisian dan kejaksaan dalam melakukan kriminalisasi pasien dan dokter serta rumah sakit," kata Rizieq saat membacakan nota keberatan atau eksepsinya, Jumat (26/3). Rizieq menyebut perkara ini tak lepas dari laporan Bima Arya atau pegawainya terkait dugaan pemalsuan hasil swab ke pihak kepolisian. Menurut Rizieq, Bima berjanji akan mencabut laporan tersebut, namun ternyata tak dilakukan. "Tapi faktanya Wali Kota Bogor Bima Arya telah bohong dan khianat terhadap habaib dan ulama," ujarnya. Rizieq sempat dirawat di RS Ummi pertengahan Nove