DEMOCRAZY.ID - Sebuah video beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap yang kemudian disangkutkan dengan perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Terkait viralnya video tersebut, Kejaksaan Agung atau Kejagung pun angkat bicara. Kejagung mengklarifikasi bahwa video oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap merupakan rekaman tahun 2016. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong atau berita hoaks. "Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard dilansir dari Antara, Minggu (21/3/2021). Rekaman tersebut beredar luas di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengaku
DEMOCRAZY.ID - Sebuah video beredar di media sosial terkait oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap yang kemudian disangkutkan dengan perkara kekarantinaan kesehatan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Terkait viralnya video tersebut, Kejaksaan Agung atau Kejagung pun angkat bicara. Kejagung mengklarifikasi bahwa video oknum jaksa penuntut umum (JPU) menerima suap merupakan rekaman tahun 2016. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong atau berita hoaks. "Bahwa video penangkapan seorang oknum jaksa oleh Tim Saber Pungli Kejaksaan Agung adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November tahun 2016 yang lalu, dan bukan merupakan pengakuan jaksa yang menerima suap kasus sidang Habib Rizieq Shihab," kata Leonard dilansir dari Antara, Minggu (21/3/2021). Rekaman tersebut beredar luas di media sosial seperti Facebook, Twitter, Intagram, dan YouTube dengan narasi terbongkar pengaku