DEMOCRAZY.ID - Anggota polisi membubarkan secara paksa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang memilih bertahan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Berdasarkan pantauan, simpatisan yang didominasi ibu-ibu itu awalnya diminta kepolisian membubarkan diri, tapi ada dari mereka yang tetap memilih bertahan. Pihak polisi pun membujuknya untuk meninggalkan lokasi, namun hal itu diabaikan. Karenanya polisi membubarkanya secara paksa, dan disambut dengan perlawanan dari simpatisan HRS itu. Akhirnya adu mulut pun tak terhindarkan. Saat ada mulut terjadi salah satu perempuan simpatisan HRS mengaku dirinya sebagai pengacara. "Diam, Saya pengacara, saya mau tetap di sini, bukan mau masuk ke dalam," ucap simpatisan HRS itu dengan berteriak. Kepolisian pun kembali membujuknya untuk meninggalkan lokasi. Namun si perempuan yang mengaku pengacara itu tetap memilih bertahan dan sambil berteriak. "Kamu saya tuntut ya, siapa nama kamu, kamu saya tuntut," u
DEMOCRAZY.ID - Anggota polisi membubarkan secara paksa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang memilih bertahan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021). Berdasarkan pantauan, simpatisan yang didominasi ibu-ibu itu awalnya diminta kepolisian membubarkan diri, tapi ada dari mereka yang tetap memilih bertahan. Pihak polisi pun membujuknya untuk meninggalkan lokasi, namun hal itu diabaikan. Karenanya polisi membubarkanya secara paksa, dan disambut dengan perlawanan dari simpatisan HRS itu. Akhirnya adu mulut pun tak terhindarkan. Saat ada mulut terjadi salah satu perempuan simpatisan HRS mengaku dirinya sebagai pengacara. "Diam, Saya pengacara, saya mau tetap di sini, bukan mau masuk ke dalam," ucap simpatisan HRS itu dengan berteriak. Kepolisian pun kembali membujuknya untuk meninggalkan lokasi. Namun si perempuan yang mengaku pengacara itu tetap memilih bertahan dan sambil berteriak. "Kamu saya tuntut ya, siapa nama kamu, kamu saya tuntut," u