Back to Top
HUKUM POLITIK

Faktor Ini, Pakar Hukum Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Diyakini Bakal Disahkan Kemenkumham

DEMOCRAZY.ID
Maret 22, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Faktor Ini, Pakar Hukum Sebut KLB Demokrat Deli Serdang Diyakini Bakal Disahkan Kemenkumham

DEMOCRAZY.ID - Kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang, yang memutuskan Moeldoko menjadi Ketua Umum, diyakini akan disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Hal itu dikatakan oleh Pakar Hukum Hendra Karianga, yang juga sebagai salah satu Pendiri Partai Demokrat di Provinsi Maluku Utara, seperti dikutip dari Sindonews, Senin (22/3/2021). "Kongres Luar Biasa itu sudah selesai, saya mendapat informasi semua persyaratan- persyaratan kongres dan pasca kongres itu sudah selesai dirampungkan, dan sudah memenuhi persyaratan untuk disahkan Kemenkumham," ucap Hendra. Hendra menjelaskan, Kongres 2020 dan KLB kemarin sama-sama diatur dalam Undang-Undang (UU) dan Konstitusi Partai. "Kongres itu merupakan keputusan tertinggi di dalam Partai Politik. Waktu KLB kemarin, semua produk yang dihasilkan oleh Kongres memilih AHY itu sudah dibatalkan dan sudah dimisioner, sehingga tidak ada lagi legalitas mereka," sambung pria kelahiran L
Baca selengkapnya

Penulis blog