DEMOCRAZY.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui proses terbongkarnya dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyeret Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yoory sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kabarnya, kasus ini dilaporkan orang dalam Sarana Jaya sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi nasional. Namun ketika kabar itu dikonfirmasi, Wagub DKI Jakarta tidak mengetahuinya. "Kami tidak tahu," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). Ariza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus ini kepada KPK. Dia yakin lembaga antirasuah bakal bekerja secara profesional. "Kami tidak tahu awalnya dari mana, kami sendiri sampai h
DEMOCRAZY.ID - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku tidak mengetahui proses terbongkarnya dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang menyeret Direktur Utama PD Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Yoory sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan lahan untuk program rumah DP nol rupiah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Kabarnya, kasus ini dilaporkan orang dalam Sarana Jaya sebagaimana disampaikan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Haris Azhar dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi nasional. Namun ketika kabar itu dikonfirmasi, Wagub DKI Jakarta tidak mengetahuinya. "Kami tidak tahu," kata Ariza di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (17/3/2021). Ariza menegaskan, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan kasus ini kepada KPK. Dia yakin lembaga antirasuah bakal bekerja secara profesional. "Kami tidak tahu awalnya dari mana, kami sendiri sampai h