Back to Top
HUKUM POLITIK

Dianggap Tak Ada Relevansinya, Anggota DPR Fraksi Gerindra Desak PPATK Segera Buka Blokir Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 24, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Dianggap Tak Ada Relevansinya, Anggota DPR Fraksi Gerindra Desak PPATK Segera Buka Blokir Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID - Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.  Salah satu yang mendapat sorotan dari Dewan di dalam rapat ialah berkaitan dengan pemblokiran rekening FPI dan sejumlah afiliasi. Anggota Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman, menjadi salah satunya.  Ia mempertanyakan kaitan pemblokiran rekening FPI. Sebab kata Habiburokhman, mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010, pasal 2, 3, 4 ,5 dan pasal 44 ayat 1, disebutkan bawha objek TPPU adalah hasil tindak pidana atau yang diduga sebagai hasil tindak pidana. "Saya pengen tahu relevansinya apa? Karena informasi yang saya serap itu ada rekening pribadi-pribadi orang, keluarga yang sama sekali nggak ada hubungannya dengan oraganisasi itu, tidak ada di akta dan lain sebagainya. Ada menantu, ada anak," kata Habiburokhman, Rabu (24/3/2021). "Dan kalau kita baca undang-undang ormas juga, ormas yang dibekukan bukan berarti dana milik ormas itu otoma
Baca selengkapnya

Penulis blog