DEMOCRAZY.ID - Sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko. Pengurus DPP Partai Demokrat kubu AHY yang datang ke Ombudsman yaitu Ahmad Usmarwi Kaffah, Taufiqurrahman, dan I Parulian Gultom. "Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi dari salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah, Selasa (23/3/2021) di kantor Ombudsman. Ahmad Usmarwi memastikan pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman. "Pastinya sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak diluar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik, dan semuanya lengkap. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," tambah Ahma
Demokrat Kubu AHY Laporkan Moeldoko Cs ke Ombudsman Terkait Dugaan Ini
Maret 23, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat kubu Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kantor Ombudsman RI di Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021). Mereka melaporkan dugaan maladministrasi yang dilakukan Partai Demokrat kubu Ketua Umum Moeldoko. Pengurus DPP Partai Demokrat kubu AHY yang datang ke Ombudsman yaitu Ahmad Usmarwi Kaffah, Taufiqurrahman, dan I Parulian Gultom. "Kami melaporkan dugaan maladminsitrasi dari salah satu petinggi ketum Partai Demokrat versi abal-abal atas dugaan maladminstrasi yang telah dilakukan," ujar Ahmad Usmarwi Kaffah, Selasa (23/3/2021) di kantor Ombudsman. Ahmad Usmarwi memastikan pihaknya telah melalui prosedur dan aturan yang berlaku sebelum membuat laporan ke Ombudsman. "Pastinya sekali lagi sesuai mekanisme aturan yang ada, mudah-mudahan tidak diluar itu. Kami sudah pertimbangkan dengan baik, dan semuanya lengkap. Insya Allah akan segera ditindaklanjuti Ombudsman," tambah Ahma