Back to Top
HUKUM

Cuma Gegara Ditilang Polantas, Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Bawa Kasusnya Sampai ke MA

DEMOCRAZY.ID
Maret 26, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Cuma Gegara Ditilang Polantas, Pakar Hukum Yusril Ihza Mahendra Bawa Kasusnya Sampai ke MA

DEMOCRAZY.ID - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra punya cerita unik saat ditilang polisi lalu lintas (polantas). Peristiwa ini terjadi di tahun 90 an.  Ketika itu Yusril Ihza Mahendra masih menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Yusril saat itu sedang mengendarai mobil seorang diri.  Tiba-tiba ia diberhentikan polantas di Jalan Pemuda di Rawamangun, Jakarta Timur. Diberhentikan, Yusril mematuhi perintah polantas tersebut.  Polantas itu lalu meminta Yusril Ihza Mahendra menunjukkan surat izin mengemudi (SIM).  "Saya tunjukkan SIM ada. STNK ada. Saya katakan apa masalahnya dengan saya," cerita Yusril dikutip dari YouTube Yusril DotTV berjudul "Yusril Ihza Mahendra - Pengalaman Unik Ditilang".  Polantas lalu mengatakan bahwa Yusril melanggar garis lalu lintas di jalan. Yusril membantah pernyataan si polantas. Menurut Yusril, dirinya tidak melanggar karena garis lalu lintasnya putus-putus.  Berdasarkan aturan, jika ada garis putus-putus d
Baca selengkapnya

Penulis blog