HUKUM KRIMINAL

Bareskrim Sebut "Badge Award" Bukan untuk Masyarakat Saling Lapor, Tapi...

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Bareskrim Sebut "Badge Award" Bukan untuk Masyarakat Saling Lapor, Tapi...

Bareskrim-Sebut-Badge-Award-Bukan-untuk-Masyarakat-Saling-Lapor-Tapi

DEMOCRAZY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengatakan bahwa pemberian hadiah berupa badge atau lencana ditujukan bagi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada polisi.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Brigadir Jenderal Slamet Uliandi menerangkan bahwa badge itu bukan untuk membuat masyarakat saling melapor.


"Diberikan kepada masyarakat yang dapat memberikan informasi yang terverifikasi, khususnya untuk kasus yang tidak terungkap," kata Slamet kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/3).


"Tapi kalo kasus hanya saling lapor yang tentunya kami bisa ungkap, bukan sesuatu hal yang luar biasa," tambah dia.


Slamet mengatakan bahwa informasi mengenai suatu kejahatan itu nantinya bisa diadukan ke platform-platform resmi milik siber polri. Misalnya, kata dia, lewat direct message ke akun instagram resmi Polri @ccicpolri.


Beberapa informasi yang dimaksud oleh Slamet ialah berkaitan dengan kasus-kasus scamming, financial technology, ataupun informasi terkait akun-akun anonim di jagat maya.


Nantinya, kata dia, informasi itu pun nanti diverifikasi lebih lanjut dan dilakukan penyelidikan oleh aparat kepolisian. 


Apabila kasus tersebut dapat terungkap, maka Polri akan memberikan penghargaan itu.


"Kami cek pelakunya ini, kami sidik memenuhi unsur dan dipidanakan, setelah putus (pengadilan), baru kami kasih digital badge-nya. itu bentuk penghargaan kami kepada pemberi informasi," tambahnya lagi.


Namun demikian, dia belum dapat menentukan lebih lanjut mengenai mekanisme penilaian terhadap informasi-informasi yang dimaksudkannya itu. 


Kata dia, pihaknya masih menyusun sejumlah indikator penilaian. 


Hanya saja, Slamet memastikan bahwa identitas dari informan tersebut akan dirahasiakan.


Kehadiran penghargaan ini sendiri sebelumnya menuai kritik. Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Iqrak Sulhin mengingatkan pemberian badge awards berpotensi memicu perpecahan di antara masyarakat. 


Iqrak justru khawatir wacana tersebut bakal menimbulkan masalah baru bagi kepolisian.


"Secara hipotetik bisa menciptakan ketegangan baru di masyarakat," ungkap Sulhin saat dihubungi, Rabu (17/3).


Alasannya, Iqrak melanjutkan, belum ada kriteria unggahan yang pantas dilaporkan atau tidak. 


Selain itu, menurut dia upaya tersebut juga akan memicu perilaku kolektif publik yang tidak terukur. [Democrazy/cnn]

Penulis blog