DEMOCRAZY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memberikan penghargaan kepada masyarakat berupa digital badge awards atau lencana bagi yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui media sosial (medsos). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, badge awards untuk warga ini tidak bertentangan dengan Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Dalam surat edaran itu, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan kata Sigit, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilap
DEMOCRAZY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berencana memberikan penghargaan kepada masyarakat berupa digital badge awards atau lencana bagi yang aktif melaporkan dugaan tindak pidana melalui media sosial (medsos). Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi menjelaskan, badge awards untuk warga ini tidak bertentangan dengan Surat Edaran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tentang kesadaran budaya beretika untuk mewujudkan ruang digital Indonesia yang bersih, sehat dan produktif. Dalam surat edaran itu, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional terkait penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital. Dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan kata Sigit, Polri senantiasa mengedepankan edukasi dan langkah persuasif sehingga dapat menghindari adanya dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilap