DAERAH HUKUM PERISTIWA

BI Beberkan Alasan Kuat Dunia Internasional Putuskan Sipadan-Ligitan Lepas dari NKRI dan Jadi Milik Malaysia

DEMOCRAZY.ID
Maret 23, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HUKUM
PERISTIWA
BI Beberkan Alasan Kuat Dunia Internasional Putuskan Sipadan-Ligitan Lepas dari NKRI dan Jadi Milik Malaysia

BI-Beberkan-Alasan-Kuat-Dunia-Internasional-Putuskan-Sipadan-Ligitan-Lepas-dari-NKRI-dan-Jadi-Milik-Malaysia

DEMOCRAZY.ID - Bank Indonesia (BI) mengatakan salah satu pertimbangan yang diambil oleh dunia internasional yang membuat Pulau Sipadan dan Ligitan lepas dari kesatuan RI ialah minimnya transaksi dan aktivitas ekonomi dalam mata uang rupiah.

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan hal itu menjadi pengingat pentingnya menegakkan kedaulatan rupiah di negeri sendiri, sehingga kejadian serupa tidak lagi terulang.


"Yang menjadi pertimbangan dunia internasional atau lepasnya kedua pulau tersebut adalah minimnya transaksi dan aktivitas ekonomi di pulau tersebut dengan menggunakan rupiah, jadi sedikit sekali yang menggunakan rupiah," imbuhnya pada Talkshow Bangga Rupiah, Senin (22/3).


Rosmaya menyebut hal tersebut menjadi pembelajaran yang penting bagi masyarakat untuk bangga menggunakan rupiah sebagai alat transaksi.


Hal itu sekaligus menekankan pentingnya menjadikan mata uang garuda sebagai tuan rumah di negeri sendiri.


Dia menyebut transaksi di dalam negeri dengan menggunakan mata uang asing perlu diwaspadai karena tak hanya melanggar kedaulatan negara, tapi juga akan memengaruhi stabilitas nilai tukar.


Di kesempatan itu, ia juga mengingatkan untuk belajar dari negara-negara di benua Afrika dan Amerika Latin yang gemar menggunakan dolar sebagai alat tukar yang dikenal dengan fenomena dolarisasi.


Jika terjadi, ia mengaku khawatir akan membuat fundamental ekonomi Indonesia menjadi rentan secara jangka panjang.


"Kita dapat melihat pengalaman dari sejumlah negara di Afrika dan Amerika Latin yang mengalami fenomena dolarisasi, ini jangan sampai terjadi di kita," katanya.


Sebagai pengingat, dua pulau di Selat Makassar, yakni Sipadan dan Ligitan lepas dari NKRI pada 2002 silam lewat keputusan Mahkamah Internasional.


Sengketa terjadi sejak 1969 antara Indonesia dan Malaysia dan meruncing pada 1991 saat Malaysia mulai membangun fasilitas pariwisata di kedua pulau tersebut.


Mahkamah Internasional kemudian memutuskan kedua pulau jatuh ke pangkuan Malaysia karena jiran Indonesia itu lebih banyak berkontribusi dalam pembangunan di Sipadan dan Ligitan. [Democrazy/cnn]

Penulis blog