DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md meminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang tewas untuk menyampaikan bukti adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus Km 50. TP3 mengaku sudah memiliki bukti-bukti tersebut. "Sebagian besar, 90 persen, data sudah kami miliki," kata Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, Selasa (9/3/2021). Hehamahua mengatakan saat ini TP3 tengah menyiapkan bukti-bukti tersebut. Menurutnya, data-data yang dimilikinya tinggal dalam proses finishing atau penyelesaian akhir. "Tinggal sedikit lagi berupa pemolesan data-data yang ada," ujarnya. Mantan Penasihat KPK itu juga mengungkapkan TP3 selanjutnya akan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat yang dimilikinya kepada kejaksaan, Komnas HAM, hingga kepolisian. Mahfud Md sebelumnya juga meminta TP3 membawa bukti yang dimilikinya ke kejaksaan dan Komnas HAM jika ragu akan profesionalisme kepolisian. "Untuk kemudian diserahkan ke semua pihak terkait. Bu
DEMOCRAZY.ID - Menko Polhukam Mahfud Md meminta Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq yang tewas untuk menyampaikan bukti adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus Km 50. TP3 mengaku sudah memiliki bukti-bukti tersebut. "Sebagian besar, 90 persen, data sudah kami miliki," kata Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, Selasa (9/3/2021). Hehamahua mengatakan saat ini TP3 tengah menyiapkan bukti-bukti tersebut. Menurutnya, data-data yang dimilikinya tinggal dalam proses finishing atau penyelesaian akhir. "Tinggal sedikit lagi berupa pemolesan data-data yang ada," ujarnya. Mantan Penasihat KPK itu juga mengungkapkan TP3 selanjutnya akan menyerahkan bukti-bukti pelanggaran HAM berat yang dimilikinya kepada kejaksaan, Komnas HAM, hingga kepolisian. Mahfud Md sebelumnya juga meminta TP3 membawa bukti yang dimilikinya ke kejaksaan dan Komnas HAM jika ragu akan profesionalisme kepolisian. "Untuk kemudian diserahkan ke semua pihak terkait. Bu