Back to Top
HUKUM KRIMINAL PERISTIWA

Alamak! Dua Kapal Vietnam Rutin Curi 540 Ton Ikan dari Perairan Indonesia Tiap Bulan

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
PERISTIWA
Alamak! Dua Kapal Vietnam Rutin Curi 540 Ton Ikan dari Perairan Indonesia Tiap Bulan

DEMOCRAZY.ID - Dua kapal asinng berbendera Vietna, yang ditangkap saat melakukan aktivitas pencurian ikan (Illegal Fishing) saat ini telah diserahkan ke PSDKP Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Rabu (24/3/2021).  Kedua kapal itu sebelumnya diamankan oleh Korpolairud Baharkam Mabes Polri beberapa waktu lalu di perairan Natuna Utara. Kapal itu diketahui bernama BV 4419 TS dan DUC Loi 6/BL 93333 TS, keduanya berbendera Vietnam, demikian rilis dari Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Mohammad Yassin Kosasih "Penangkapan kedua kapal tersebut terungkap berdasarkan keterangan masyarakat nelayan Natuna Utara," ujar Yassin. Penangkapan itu bermula saat kapal Bisma milik Polairud yang mendeteksi adanya kapal yang melakukan aktivitas di perairan Indonesia. Saat didekati, kedua kapal berbendera Vietnam itu diketahui masuk ke perairan Indonesia secara ilegal dengan modus yang sama, yakni masuk pada malam hari dan keluar menjelang matahari terbit. Dari hasil pemeriksaan kap
Baca selengkapnya

Penulis blog