Back to Top
HUKUM POLITIK

Wamenkumham Sebut Eks Mensos Bisa Dituntut Mati, PDI Perjuangan Gak Terima

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Wamenkumham Sebut Eks Mensos Bisa Dituntut Mati, PDI Perjuangan Gak Terima

DEMOCRAZY.ID - Tersangka korupsi bansos Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Barubara bisa dituntut pidana mati.  Hal itu disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej. Tak hanya mantan Mensos Juliari Barubara, hal serupa juga berlaku untuk tersangka KPK lain, yakni eks Menteri KKP Edhy Prabowo, yang juga bisa dituntut mati. Pernyataan itu lantas ditanggapi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. PDI Perjuangan nampak kesal dengan Wamenkumham lantaran tutur katanya dianggap tak mencerminkan seorang pejabat pemerintahan. Politisi PDI Perjuangan Dedi Yevri Hanteru Sitorus, Rabu (17/2/2021), mengatakan seharusnya bukan kata-kata demikian yang menjadi pernyataan Wamenkumham. “Saya tidak ngerti dia ngomong dalam konteks sebagai Wamenkumham, akademisi atau pengamat/praktisi hukum,” ujar dia, Kamis (18/2/2021). Seharusnya, kata Dedi, Wamenkumham Edward tidak perlu mengomentari jalannya peradilan kasus korupsi yang membelit kader PDI Perjuangan Juliari
Baca selengkapnya

Penulis blog