Back to Top
HUKUM POLITIK

Wamenkumham Nilai Edhy Prabowo Bisa Dituntut Mati, Ini Kata Gerindra

DEMOCRAZY.ID
Februari 17, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Wamenkumham Nilai Edhy Prabowo Bisa Dituntut Mati, Ini Kata Gerindra

DEMOCRAZY.ID - Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharief Hiariej yang menyebut mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo pantas dituntut mati.  Dasco mengimbau Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) fokus pembenahan di internal Kemenkumham. "Kami apresiasi memberikan pendapat untuk perkara-perkara eksternal, tapi kami juga mengimbau kepada wamenkumham untuk juga melakukan pencegahan-pencegahan di internal di kementerian kumham," kata Dasco, Rabu (17/2). Dasco menyebut, sejumlah direktorat jenderal di internal Kemenkumham perlu dilakukan pembenahan dan pencegahan kasus serupa.  Diantaranya di di Direktorat Jenderal AHU, Direktorat Jenderal Paten dan Merek, Direktorat Jenderal Imigrasi. "Terutama lapas yang saat ini juga banyak kekurangan," ujarnya. Sebelumnya, Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menilai, mantan menteri KKP Edhy Prabowo serta mantan mensos Juliari Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog