Back to Top
POLITIK

Tiga Alasan Revisi UU Pemilu Harus Dilanjutkan

DEMOCRAZY.ID
Februari 08, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tiga Alasan Revisi UU Pemilu Harus Dilanjutkan

DEMOCRAZY.ID - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Nurul Amalia Salabi menilai, DPR RI semestinya tetap memasukkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan mengesahkannya di Sidang Paripurna DPR.  Hal ini dikatakan Nurul menanggapi mayoritas fraksi di DPR termasuk pemerintah yang mengusulkan agar revisi UU Pemilu itu dibatalkan. Nurul mengatakan, ada tiga alasan kenapa revisi UU Pemilu perlu dilanjutkan. Pertama, tidak tahu kapan pandemi Covid-19 akan selesai.  Dahulu pihaknya selalu meminta agar pilkada ditunda sampai ada regulasi, yaitu UU yang mengatur secara memadai pelaksanaan pemilu di masa pandemi, dengan berbagai kebutuhan khususnya, terutama penambahan jenis pelayanan hak pilih. "Jadi, kita butuh revisi UU Pemilu yang menyatukan UU Pilkada di dalamnya, untuk beradaptasi dengan masa pandemi dan situasi khusus lainnya," ujarnya saat dihubungi, Senin (8/2/2021). Kedua, Nurul mellihat, ada masalah mendesak so
Baca selengkapnya

Penulis blog