Back to Top
POLITIK

Tanggapan Perludem soal Kasus Bupati Orient: Perlu Segera Dilakukan Revisi UU Pemilu

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Tanggapan Perludem soal Kasus Bupati Orient: Perlu Segera Dilakukan Revisi UU Pemilu

DEMOCRAZY.ID - Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai kasus status kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient Riwu Kore, merupakan bukti Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) perlu direvisi. Menurutnya, kasus status kewarganegaraan Orient memperlihatkan bahwa penyelenggaraan pemilu di Indonesia memiliki permasalahan teknis dan keadilan elektoral harus segera diperbaiki. "Perubahan UU untuk memperbaiki permasalahan teknis dan keadilan elektoral tetap mendesak untuk dilakukan. Misalnya contoh yang paling baru, merespons kekosongan hukum perkara Orient di Sabu Raijua, itu tidak ada di dalam UU kita yang secara spesifik bisa menjawab fenomena hukum yang menimpa Orient, " kata Titi dalam acara Sarasehan Kebangsaan #39 DN-PIM: 'Pemilu dan Masa Depan Demokrasi di Indonesia' yang berlangsung secara daring, Kamis (11/2). Selain itu, dia menilai, revisi UU Pemilu juga diperlukan untu
Baca selengkapnya

Penulis blog