DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (8/2/2021) siang ini menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kelalaian hingga membuat Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kebakaran. Agenda hari ini adalah penyerahan bukti dan mendengarkan saksi-saksi. Berdasarkan pantauan, sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup lantaran banyaknya peserta sidang yang mengikuti kegiatan tersebut. Maka itu, guna menghindari adanya kerumunan dan menjaga protokol kesehatan mengingat ruangan sidangnya kecil, Hakim Ketua Elfian pun meminta wartawan tak meliputnya dan meminta perserta sidang lainnya untuk keluar ruangan. "Silakan keluar dahulu saja semuanya. Kami beri kesempatan untuk mengambil gambar. Ruang sidang ini kita agak sempit," kata hakim di persidangan, Senin (8/2/2021). Hakim hanya memperkenankan awak media untuk mengambail gambar foto atau video sebelum persidangan dimulai. Sidang sendiri digelar di ruang sidang (5) H. R. Purwoto S. Gandasubrata
DEMOCRAZY.ID - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (8/2/2021) siang ini menggelar sidang lanjutan kasus dugaan kelalaian hingga membuat Gedung Utama Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, kebakaran. Agenda hari ini adalah penyerahan bukti dan mendengarkan saksi-saksi. Berdasarkan pantauan, sidang tersebut dilaksanakan secara tertutup lantaran banyaknya peserta sidang yang mengikuti kegiatan tersebut. Maka itu, guna menghindari adanya kerumunan dan menjaga protokol kesehatan mengingat ruangan sidangnya kecil, Hakim Ketua Elfian pun meminta wartawan tak meliputnya dan meminta perserta sidang lainnya untuk keluar ruangan. "Silakan keluar dahulu saja semuanya. Kami beri kesempatan untuk mengambil gambar. Ruang sidang ini kita agak sempit," kata hakim di persidangan, Senin (8/2/2021). Hakim hanya memperkenankan awak media untuk mengambail gambar foto atau video sebelum persidangan dimulai. Sidang sendiri digelar di ruang sidang (5) H. R. Purwoto S. Gandasubrata