Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Sebut Tragedi 6 Laskar FPI Pelanggaran HAM Berat, Pengacara: Tersistematis!

DEMOCRAZY.ID - Tim advokasi korban peristiwa KM 50 bersikukuh menyatakan kematian enam laskar Front Pembela Islam (FPI) merupakan bentuk pelanggaran HAM berat.  Sebab, mereka menilai peristiwa penguntitan hingga menewaskan keenam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab itu dilakukan secara sistematis. Hal itu dikatakan oleh Ketua Advokasi Korban Peristiwa KM 50, Hariadi Nasution dalam diskusi bertajuk 'Menimbang Peluang Pengadilan Internasional Usut Peristiwa KM 50' secara daring pada Senin (8/2/2021).  Hariadi berujar, sejak Habib Rizieq di Arab Saudi telah terjadi pemantauan dan pencekalan. "Kenapa kita sebut itu pelanggaran HAM berat, karena ini sudah sistematis. Itu dari awal sebelum pulang Habib Rizieq ini sudah dipantau. Sebelumnya dicekal masuk ke dalam sini," kata Hariadi. Di sisi lain, penguntitan atau survailens surveillance yang dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap rombongan  Habib Rizieq yang dikawal oleh laskar FPI menurut Hariadi juga tid
Baca selengkapnya

Penulis blog