DEMOCRAZY.ID - Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap enam polisi yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap tahanan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Herman (39), yang berujung kematian korban. "Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali, sehingga melakukan tindakan kepada herman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2). Namun, sejauh ini dia tak merinci lebih lanjut bagaimana tersangka dapat memukuli Herman yang berada di bawah pengawasan tahanan Polres hingga meninggal dunia. Ramadhan, hanya dapat memastikan bahwa penganiayaan tersebut yang kemudian menyebabkan Herman meninggal dunia di dalam Mapolres. "Jadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik dan juga proses pidananya," ucap Ramadhan menambahkan. Selama pemeriksaan, Polri telah mencopot para tersangka dari jabatannya dan kini sudah dimutasi ke bagian Pelayana
DEMOCRAZY.ID - Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap enam polisi yang menjadi tersangka penganiayaan terhadap tahanan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur, Herman (39), yang berujung kematian korban. "Para tersangka mengakui motifnya adalah hilang kontrol atau hilang kendali, sehingga melakukan tindakan kepada herman," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (18/2). Namun, sejauh ini dia tak merinci lebih lanjut bagaimana tersangka dapat memukuli Herman yang berada di bawah pengawasan tahanan Polres hingga meninggal dunia. Ramadhan, hanya dapat memastikan bahwa penganiayaan tersebut yang kemudian menyebabkan Herman meninggal dunia di dalam Mapolres. "Jadi saat ini sudah dilakukan pemeriksaan kode etik dan juga proses pidananya," ucap Ramadhan menambahkan. Selama pemeriksaan, Polri telah mencopot para tersangka dari jabatannya dan kini sudah dimutasi ke bagian Pelayana