Back to Top
POLITIK

Pilkada Serentak 2024, Muncul Usul Perpanjang Masa Jabatan Anies Baswedan

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pilkada Serentak 2024, Muncul Usul Perpanjang Masa Jabatan Anies Baswedan

DEMOCRAZY.ID - Sejumlah kepala daerah yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023, termasuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, diusulkan untuk diperpanjang hingga 2024.  Pasalnya, jumlah nama yang bisa dicalonkan jadi penjabat sementara (Pj. atau Pjs.) gubernur terbatas, sementara pemerintah ngotot ingin Pilkada serentak 2024. Pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan menyebut ada 282 daerah yang bakal dijabat penjabat (Pj.) kepala daerah jika pemerintah enggan menggelar pilkada pada 2022 dan 2023 lewat revisi Undang-undang Pemilu. "Saya tawarkan sudah perpanjang saja masa jabatan. Kepala daerah yang sekarang di 2022, misalnya Pak Anies Baswedan di DKI Jakarta, sudah tambah dua tahun lagi," kata dia, dalam diskusi daring yang digelar Populi Center, Kamis (4/12). Djohan menjelaskan opsi ini bisa dilakukan dengan aturan yang ada. Pemerintah hanya perlu menunjuk para kepala daerah yang ada saat ini sebagai Pj. Opsi ini, ucapnya, bisa menyelesaikan sejumlah persoalan. Pertama
Baca selengkapnya

Penulis blog