DEMOCRAZY.ID - Rencana DPR merevisi UU Pemilu diwarnai oleh penolakan mayoritas fraksi. Tercatat, fraksi-fraksi yang awalnya mendukung revisi UU Pemilu adalah PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Belakangan, Golkar dan Nasdem berbalik arah menolak revisi UU Pemilu. Jika UU Pemilu tak jadi direvisi, Pilkada serentak 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Menurut Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi yang paling dirugikan. "(Pilkada 2022 untuk panggung nyapres?) Untuk Jakarta benar karena untuk 2022 kalau tidak ada Pilkada maka Anies keluar panggung 1 tahun lebih," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (8/2). Qodari menduga upaya merevisi UU Pemilu dan 'memaksa' Pilkada serentak pada 2022 terjadi demi memudahkan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) pada 2024. Menurutnya, Anies berpeluang ke
DEMOCRAZY.ID - Rencana DPR merevisi UU Pemilu diwarnai oleh penolakan mayoritas fraksi. Tercatat, fraksi-fraksi yang awalnya mendukung revisi UU Pemilu adalah PKS, Partai Demokrat, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Belakangan, Golkar dan Nasdem berbalik arah menolak revisi UU Pemilu. Jika UU Pemilu tak jadi direvisi, Pilkada serentak 2022 dan 2023 tetap dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Menurut Direktur Eksekutif Indobarometer, Muhammad Qodari, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi yang paling dirugikan. "(Pilkada 2022 untuk panggung nyapres?) Untuk Jakarta benar karena untuk 2022 kalau tidak ada Pilkada maka Anies keluar panggung 1 tahun lebih," kata Qodari dalam keterangannya, Senin (8/2). Qodari menduga upaya merevisi UU Pemilu dan 'memaksa' Pilkada serentak pada 2022 terjadi demi memudahkan Anies Baswedan menjadi calon presiden (capres) pada 2024. Menurutnya, Anies berpeluang ke