Back to Top
AGAMA DAERAH

Periksa Pesantren yang Diblokir Warga karena Diduga Sesat, MUI Ungkap Hal Ini

DEMOCRAZY.ID
Februari 03, 2021
0 Komentar
Beranda
AGAMA
DAERAH
Periksa Pesantren yang Diblokir Warga karena Diduga Sesat, MUI Ungkap Hal Ini

DEMOCRAZY.ID - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Muhammad Ridwan menyatakan, pihaknya tidak menemukan penyimpangan dengan ajaran dan praktik di Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko. Pernyataan itu diungkapkan Kerua MUI KBB setelah sebelumnya sudah melakukan pengecekan di pondok pesantren tersebut yang berlokasi di Kampung Maroko, Desa Mekarjaya, Kecamatan Cihampelas, KBB. "Beberapa hari lalu sudah dicek oleh kita ke sana, memang tidak ada yang janggal dan tidak ada yang menyimpang. Itu hanya pesantren kecil yang mengajarkan santrinya untuk jadi tahfidz Quran," ujar Muhammad Ridwan saat dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021). Seperti diketahui, Pondok Pesantren Tahfidz Quran Alam Maroko harus menghadapi konflik dengan warga setempat.  Mereka dituduh menyimpang oleh warga karena ajaran yang dipraktikkan tak sesuai kaidah agama. Hingga praktik menikah tanpa wali, dan tak ada izin mendirikan pesantren dari warga pengurus RT/RW setempat.  Warga pun m
Baca selengkapnya

Penulis blog