Back to Top
POLITIK

Pemerintah Bentuk Dua Tim Revisi UU ITE, Ini Perbedaannya, Simak!

DEMOCRAZY.ID
Februari 20, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Pemerintah Bentuk Dua Tim Revisi UU ITE, Ini Perbedaannya, Simak!

DEMOCRAZY.ID - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan, pemerintah telah membentuk dua tim untuk melakukan kajian terhadap revisi UU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dua tim ini akan bekerja mulai Senin, 22 Februari 2021. Lantas, apa yang perbedaan kedua tim bentukan pemerintah ini? Mahfud menjelaskan, tim pertama akan diisi Tim pertama diisi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dan kementerian yang lain di bawah koordinasi Kemenko Polhukam. Tim pertama ini bertugas untuk membuat interpretasi teknis terkait kriteria pasal-pasal di UU ITE yang dianggap pasal karet. “Jadi sekarang ini Kemenko Polhukam sudah membentuk dua tim. Satu tim yang membuat interpretasi yang lebih teknis dan memuat kriteria implementasi pasal-pasal yang selama ini sering dianggap pasal karet. Nah itu nanti akan dilakukan oleh Kemkominfo. Tetapi juga bergabung dengan kementerian lain di bawah Koordinasi Polhukam,” ujar Mahf
Baca selengkapnya

Penulis blog