Back to Top
POLITIK

Patut Diduga Pembatalan Revisi UU Pemilu Sengaja Dilakukan Demi Memuluskan Gibran di 2024

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Patut Diduga Pembatalan Revisi UU Pemilu Sengaja Dilakukan Demi Memuluskan Gibran di 2024

DEMOCRAZY.ID - Pemerintah dan partai politik pendukung tiba-tiba mundur secara serentak dari pembahasan revisi UU Pemilu. Padahal, sebelumnya pemerintah dan semua fraksi di Komisi II DPR termasuk di Baleg DPR sudah setuju ada perbaikan dalam UU Pemilu. Mereka setuju, revisi UU Pemilu kali ini disempurnakan. Yaitu, dengan menyertakan revisi UU Pilkada. Jadi ke depan, hanya ada satu undang-undang soal kepemiluan, yaitu UU Pemilu. Ada yang menilai, pembatalan revisi UU Pemilu adalah "jurus" Presiden Joko Widodo untuk memuluskan langkah sang putra sulung, Gibran Rakabuming Raka menuju Pilpres 2024. Pada Pilkada serentak 2020 lalu, Gibran memenangkan Pilkada Solo. Sebentar lagi, suami Selvi Ananda itu akan dilantik sebagai Walikota Solo. Pembatalan revisi UU Pemilu sama dengan membatalkan opsi menormalisasi pilkada tahun 2022 dan tahun 2023. Ada yang menyebut, pembatalan ini untuk mengganjal kepala daerah yang berpotensi maju di Pilpres 2024.  Misalnya, Gubernur DKI Jakarta Anies
Baca selengkapnya

Penulis blog