Back to Top
EDUKASI

PKS Nilai SKB Seragam Lampaui Kewenangan dan Tak Sesuai UU

DEMOCRAZY.ID
Februari 05, 2021
0 Komentar
Beranda
EDUKASI
PKS Nilai SKB Seragam Lampaui Kewenangan dan Tak Sesuai UU

DEMOCRAZY.ID - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf mengkritik pemerintah terkait penerbitan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri (SKB 3 Menteri) yang tidak mengizinkan sekolah mewajibkan atau melarang seragam dengan kekhususan agama. Ia menyoroti poin keempat yang mewajibkan kepala daerah dan kepala sekolah mencabut aturan yang mewajibkan atau melarang seragam dan atribut dengan kekhususan agama paling lama 30 hari sejak keputusan bersama tersebut ditetapkan. Menurutnya, poin tersebut telah melampaui kewenangan dan tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3). "SKB [3 Menteri] melampaui kewenangannya terutama di diktum keempat yang memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk mencabut peraturan yakni peraturan daerah. Hal itu tidak sesuai dengan UU P3," kata Bukhori kepada wartawan, Kamis (4/2). Dia menerangkan Pasal 7 UU P3 menje
Baca selengkapnya

Penulis blog