Back to Top
HUKUM POLITIK

Nurhadi Membantah Soal Kesaksian Pemberian Jam Super Mewah, KPK Jawab Begini

DEMOCRAZY.ID
Februari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
POLITIK
Nurhadi Membantah Soal Kesaksian Pemberian Jam Super Mewah, KPK Jawab Begini

DEMOCRAZY.ID - Pengacara Nurhadi, M Rudjito, mengklaim keterangan saksi soal bernama Marieta yang menyebut Rezky Herbiyono membelikan eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, jam tangan mewah adalah kesaksian palsu. KPK mempersilakan pihak Nurhadi menjawab di persidangan. "Sebagai penegak hukum seharusnya paham apabila ada keterangan saksi yang menurut PH atau Terdakwa tidak tepat, maka sesuai ketentuan hukum silakan bantah di depan persidangan dan hadirkan saksi yang menguntungkan bagi dirinya ataupun alat bukti lain yang ia miliki," kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021). Ali juga menyoroti ucapan Rudjito dan Nurhadi yang hendak mengambil langkah hukum terkait keterangan Marieta. Menurutnya, hal itu adalah hak setiap orang. "Melaporkan pihak lain kepada kepolisian adalah hak siapapun untuk melakukannya. Namun demikian, proses persidangan ini masih berjalan, pemeriksaan saksi-saksi masih akan dilakukan. Siapa pun seharusnya hormati pr
Baca selengkapnya

Penulis blog