Back to Top
POLITIK

Lokataru Ungkap Cara-cara Warga Dibungkam Selain Pakai UU ITE

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Lokataru Ungkap Cara-cara Warga Dibungkam Selain Pakai UU ITE

DEMOCRAZY.ID - Manajer Program Lokataru Foundation Mirza Fahmi menilai masih ada instrumen lain yang dimiliki pemerintah untuk mengkriminalisasi warga selain dengan Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hal itu disampaikan merespons wacana pemerintah yang ingin merevisi pasal-pasal karet dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang UU ITE. "Merevisi pasal karet belaka tak akan banyak mengurangi kemampuan negara dalam mengkriminalisasi warga. Ini bukan hanya soal dokumen hukum semata, tetapi kemampuan pemerintah, termasuk warganya yang masih dipertanyakan saat berjumpa dengan kritik di ruang publik," kata Mirza dalam konferensi persnya, Rabu (17/2). Mirza menemukan bahwa negara masih memiliki banyak perangkat hukum selain UU ITE yang dapat digunakan untuk membungkam masyarakat.  Aturan itu di antaranya seperti pasal penghasutan, keonaran, hingga pelanggaran aturan kerumunan. Ia mencontohkan bahwa pasal penghinaan terhadap mata uang rupiah bisa dipakai untuk membungk
Baca selengkapnya

Penulis blog