Back to Top
HUKUM

Keluh Jumhur Sulit Dapat Pendampingan Hukum: Kayak di Hutan

DEMOCRAZY.ID
Februari 18, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Keluh Jumhur Sulit Dapat Pendampingan Hukum: Kayak di Hutan

DEMOCRAZY.ID - Terdakwa kasus penyebaran hoaks atau berita bohong terkait Omnibus Law Cipta Kerja, Jumhur Hidayat, menyampaikan keluh kesah dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu mengaku sulit mendapatkan pendampingan hukum.  Sebab, Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) yang menjadi penasihat hukumnya selalu dipersulit untuk melakukan pertemuan secara fisik. "Saya ini kayak di hutan belantara, tahu-tahu sidang saja. Bahkan saya hadir di sini saja tidak tahu mau ngapain. Saya ini gelap gulita dan Yang Mulia kasih waktu saya seminggu konsultasi tapi tidak bisa berkomunikasi dengan kuasa hukum," kata Jumhur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (18/2). Jumhur mengikuti sidang hari ini secara virtual dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri tanpa didampingi pengacaranya.  Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan saksi berada di Kejaksaan Agung. Pada persidangan sebelumnya, majelis
Baca selengkapnya

Penulis blog