Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi, Tapi dengan Syarat Ini

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Keluarga Setuju Jenazah Pendeta Yeremia Diautopsi, Tapi dengan Syarat Ini

DEMOCRAZY.ID - Pihak keluarga Pendeta Yeremia Zanambani yang dibunuh oleh oknum anggota TNI pada September 2020 telah menyetujui proses autopsi.   Ada sejumlah persyaratan wajib yang mesti dipenuhi sebelum persetujuan dikeluarkan. Anggota Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban dan Saksi, Yohanis Mambrasar menjelaskan, sejumlah syarat itu ialah autopsi dilakukan oleh tim medis yang independen dan disetujui korban, autopsi harus dilakukan secara adil dan transparan dengan melibatkan pengamatan langsung pihak keluarga korban seperti Komnas HAM, kuasa hukum keluarga korban dan saksi, Koalisi Penegakan Hukum dan HAM Papua, Amnesti Internasional Indonesia, DPRD Kabupaten Intan Jaya dan Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia/PGI. Selain itu, proses autopsi juga harus dilakukan di Hitadipa, Intan Jaya, Papua. Autopsi itu sudah disampaikan dalam bentuk surat pernyataan persetujuan autopsi yang ditandatangani oleh istri korban Mariam Zoani serta dua anaknya yakni Yedida Zanambani dan Rode Zanambani. "
Baca selengkapnya

Penulis blog