Back to Top
HUKUM

Kasus Mesum yang Viral di Halte SMKN 34 Akhirnya Resmi Dihentikan, Ini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID
Februari 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Kasus Mesum yang Viral di Halte SMKN 34 Akhirnya Resmi Dihentikan, Ini Penyebabnya

DEMOCRAZY.ID - Polisi menghentikan kasus mesum yang viral di Halte SMKN 34, Kramat Raya, Jakarta Pusat. Penghentian kasus dikarenakan pelaku wanita berinsial MA (22) ternyata mengalami gangguan mental. "Karena MA tidak bisa mempertanggungjawabkan (karena gangguan mental) secara hukum, ya tidak diproses lebih lanjut," ujar Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin di Polres Metro Jakarta Pusat, Selasa (2/2/2021). Saat diperiksa kesehatannya, MA diketahui juga tengah hamil sekitar 35 minggu. "Yang bersangkutan juga sedang hamil sekitar 35 minggu," ujar Burhanuddin. Saat ini polisi masih berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut yang terbaik bagi MA. Meski kasus MA dihentikan, namun Burhanuddin mengatakan masih akan melakukan pengejaran terhadap pelaku pria yang terlibat dalam tindakan mesum bersama MA. "Kita terus dalami," ujar Burhanuddin. Sebelumnya, Senin (25/1/2021) Polres Metro Jakarta Pusat bersama dengan Polse
Baca selengkapnya

Penulis blog