DEMOCRAZY.ID - Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Herman (29) di dalam penjara Mapolresta Balikpapan saat ini memasuki fase lanjutan yakni polisi meminta keterangan saksi dari keluarga. Kekinian, kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah polisi hingga mengakibatkan Herman meninggal bakal dibawa ke ranah pidana Pengacara keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun menyampaikan, kabar terbaru, Polda Kaltim telah meminta keterangan tiga saksi dari pihak keluarga. “Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Diterskrimum Polda Kaltim," ujarnya pada Rabu (17/2/2021). Selain tiga saksi tersebut, penyidik dari Polda Kaltim masih akan meminta keterangan saksi lain. ”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanski pidana jika ditemukan unsurnya,” ujarnya. Lebih jauh, dia mengemukakan, ada kemungkinan pemeriksaan tidak hanya di sidang etik Polri. Tetapi juga, terbuka ke
DEMOCRAZY.ID - Kasus meninggalnya seorang tahanan bernama Herman (29) di dalam penjara Mapolresta Balikpapan saat ini memasuki fase lanjutan yakni polisi meminta keterangan saksi dari keluarga. Kekinian, kasus kekerasan yang dilakukan sejumlah polisi hingga mengakibatkan Herman meninggal bakal dibawa ke ranah pidana Pengacara keluarga korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Bernard Marbun menyampaikan, kabar terbaru, Polda Kaltim telah meminta keterangan tiga saksi dari pihak keluarga. “Tiga orang saksi masing-masing pelapor adik korban bernama Dini, paman korban Ismail dan Salimin sudah menjalani pemeriksaan di Diterskrimum Polda Kaltim," ujarnya pada Rabu (17/2/2021). Selain tiga saksi tersebut, penyidik dari Polda Kaltim masih akan meminta keterangan saksi lain. ”Tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanski pidana jika ditemukan unsurnya,” ujarnya. Lebih jauh, dia mengemukakan, ada kemungkinan pemeriksaan tidak hanya di sidang etik Polri. Tetapi juga, terbuka ke