DAERAH HEALTH PERISTIWA

Fakta di Balik Temuan 17 Kantong Limbah Medis Diduga Covid-19 di Kabupaten Bogor, Polisi Buru Pelaku

DEMOCRAZY.ID
Maret 12, 2024
0 Komentar
Beranda
DAERAH
HEALTH
PERISTIWA
Fakta di Balik Temuan 17 Kantong Limbah Medis Diduga Covid-19 di Kabupaten Bogor, Polisi Buru Pelaku

Fakta-di-Balik-Temuan-17-Kantong-Limbah-Medis-Diduga-Covid-19-di-Kabupaten-Bogor-Polisi-Buru-Pelaku

DEMOCRAZY.ID - Warga menemukan 17 kantong diduga limbah medis Covid-19 di pinggir Jalan Raya Tenjo, Kampung Leuweng Gede, Desa Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Dari keterangan Camat Tenjo Kurnia Indra, kantong-kantong itu berisi sejumlah alat medis dan perlengkapannya. 


"Iya ada 17 kantong, isinya berbagai macam medis, ada masker, APD berupa baju hazmat terus bekas bungkus obat. Limbahnya terkait Covid-19 saya belum tahu. Dugaan, iya, karena isinya kan," katanya saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).


Dua hari di pinggir jalan


Menurut Indra, kantong-kantong tersebut sempat terbengkalai selama dua hari di pinggir jalan. 


Pasalnya, menurut Indra, butuh peralatan dan perlengkapan khusus untuk mengangkut sampah medis tersebut. 


"Itu sudah 2 hari yang lalu kan, cuman kita koordinasi dulu ke Polisi, TNI, dan puskesmas. Kan enggak boleh sembarangan diangkut, makanya kita perlu pendampingan yang lengkap dengan APD untuk angkut itu," ungkap dia. 


Lalu, setelah berkoordinasi dengan petugas kepolisian, TNI dan puskesmas, 17 kantong limbah bekas medis itu telah diangkut pada Selasa (2/2/2021) pukul 10.00 WIB.


Sampel barang bukti diambil polisi. Sementara itu, menurut Indra, sampel limbah tersebut sudah diamankan aparat kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. 


"Jadi sudah ditangani oleh kepolisian, sample untuk barang bukti juga sudah diamankan oleh kepolisian. Sisanya dimusnahkan. Kenapa kita musnahkan, karena untuk nampung itu kita enggak punya penampungan limbah B3nya," jelas dia. 


Seperti diketahi, limbah bahan berbahaya dan beracun atau B3 medis itu bisa menularkan virus Covid-19 kepada masyarakat atau pemulung dan anak-anak di sekitarnya.


Pelaku diburu Terkait temuan limbah medis itu, Kapolsek Parung Panjang Kompol Wagiman mengaku telah memeriksa seorang saksi.  


Wagiman menegaskan, pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut untuk menemukan pelaku pembuang 17 kantong limbah medis tersebut. 


"Iya polseknya (Tenjo) masuk wilayah hukum Parung Panjang. Jadi ini habis rapat dari Polres Bogor, nah sekarang sudah kita interogasi (periksa) satu saksi dilanjutkan besok," katanya.  


Saksi tersebut, menurut Wagiman, adalah warga yang menemukan pertama kali kantong-kantong itu. 


"Satu saksi ini bapak-bapak warga biasa. Selain itu kita amankan juga satu kantong plastik (limbah medis) barang bukti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut," terang dia. [Democrazy/kmps]

Penulis blog