Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Dianggap Berlebihan, Ini Alasan Polri Ajak 'Densus 88' dalam Gelar Perkara Kasus Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Dianggap Berlebihan, Ini Alasan Polri Ajak 'Densus 88' dalam Gelar Perkara Kasus Rekening FPI

DEMOCRAZY.ID - Bareskrim Polri mengajak Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror, dalam gelar perkara terkait dengan adanya dugaan melawan hukum aktivitas rekening milik Front Pembela Islam (FPI). PPATK juga diajak dalam kegiatan tersebut. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono menjelaskan penyidik Bareskrim mengajak Densus 88 lantaran untuk mendalami segala kemungkinan yang terjadi. "Tentunya Polri melihat segala kemungkinan. Ketika rapat yang dihadri oleh personil dari Bareskrim Polri dan juga personel dari Densus 88. Mengapa dilibatkan, Polri ingin melihat segala kemungkinan yang dikaitkan dengan transaksi dari Rekening organisasi FPI," kata Rusdi dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (2/2/2021). Sekadar diketahui, Detasemen berlambang burung hantu itu merupakan satuan khusus Polri yang dilatih untuk menanggulangi dan menangani ancaman tindak pidana terorisme. Sementara itu, Rusdi menyebut, gelar p
Baca selengkapnya

Penulis blog