DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif terkait dugaan peretasan terhadap data base Kejagung. Karena itu, Kejagung mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) terkait dugaan peretasan tersebut. “Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021). Selanjutnya, Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru. “Sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” ujar Leonard. Sampai saat ini, sambungnya, tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan
Data Base Kejagung Kena Hack: Jokowi Omong Kosong Rezim Antikritik!
Februari 18, 2021
0
Komentar
DEMOCRAZY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah melakukan langkah antisipatif terkait dugaan peretasan terhadap data base Kejagung. Karena itu, Kejagung mengimbau pengguna untuk mengganti password agar tidak terjadi penyalahgunaan aplikasi. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) terkait dugaan peretasan tersebut. “Semua aplikasi dan sistem sudah dicek dan diketahui dalam keadaan normal,” ujarnya dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021). Selanjutnya, Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru. “Sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC),” ujar Leonard. Sampai saat ini, sambungnya, tim Teknologi Informasi pada Pusdaskrimti Kejaksaan