DEMOCRAZY.ID - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang menolak merevisi UU Pemilu atau RUU Pemilu. "UU Pemilu tertutup untuk revisi. Lalu legislasi untuk apa?" kata Busyro dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat, 12 Februari 2021. Busyro mengatakan undang-undang yang mengatur pemilu sejak dulu tidak antisipatif terhadap demokrasi transaksional. Berdasarkan data KPK 2004-2019, Busyro mengatakan, ada relasi antara demokrasi transaksional dan korupsi politik. Ia menyebutkan jumlah koruptor se-Indonesia berpusat di Jakarta dengan 305 orang. Sisanya banyak menyebar di berbagai daerah. Menurut mantan Ketua KPK itu, banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi tidak terlepas dari proses pilkada yang selalu diwarnai politik uang. "Pemilu yang diwarnai money politic yang UU kita tidak antisipatif sejak dulu. Sengaja atau tidak?" ujarnya. Dengan mayoritas partai politik di DPR ya
DEMOCRAZY.ID - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM Busyro Muqoddas mempertanyakan sikap pemerintah dan DPR yang menolak merevisi UU Pemilu atau RUU Pemilu. "UU Pemilu tertutup untuk revisi. Lalu legislasi untuk apa?" kata Busyro dalam diskusi Strategi dan Antisipasi Pemilu dan Pilkada 2024, Jumat, 12 Februari 2021. Busyro mengatakan undang-undang yang mengatur pemilu sejak dulu tidak antisipatif terhadap demokrasi transaksional. Berdasarkan data KPK 2004-2019, Busyro mengatakan, ada relasi antara demokrasi transaksional dan korupsi politik. Ia menyebutkan jumlah koruptor se-Indonesia berpusat di Jakarta dengan 305 orang. Sisanya banyak menyebar di berbagai daerah. Menurut mantan Ketua KPK itu, banyaknya kepala daerah yang terlibat korupsi tidak terlepas dari proses pilkada yang selalu diwarnai politik uang. "Pemilu yang diwarnai money politic yang UU kita tidak antisipatif sejak dulu. Sengaja atau tidak?" ujarnya. Dengan mayoritas partai politik di DPR ya