Back to Top
POLITIK

Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah

DEMOCRAZY.ID
Februari 17, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Argumen Istana Soal RUU Pemilu Tak Menjawab Masalah

DEMOCRAZY.ID - Istana kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melanjutkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 ( RUU Pemilu ).  Segala kekurangan dalam aturan Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang, diperbaiki lewat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Terkait hal ini, Peneliti Lembaga Kode Inisiatif, Muhammad Ihsan Maulana menilai, argumen pemerintah yang menegaskan bahwa pemerintah tidak akan merevisi UU Pemilu dan Pilkada, dan akan mengandalkan PKPU ini tidak menjawab permasalahan yang ada.  “Argumen ini tidak cukup menjawab problem yang sebetulnya muncul,” ujar Ihsan saat dihubungi, Rabu (17/2/2021). Ihsan menjelaskan, perbaikan-perbaikan substansi dalam UU Pemilu dan UU Pilkada tidak dapat diatur di dalam PKPU.  Pasalnya, apa yang perlu diperbaiki merupakan norma yang diatur setingkat UU, bukan norma yang diatur di dalam peraturan PKPU. Misalnya saja kasus pemecatan caleg terpilih dengan dalih diberhentikan
Baca selengkapnya

Penulis blog