Back to Top
PERISTIWA

10 Fakta Penting soal Sertifikat Tanah Elektronik

DEMOCRAZY.ID
Februari 06, 2021
0 Komentar
Beranda
PERISTIWA
10 Fakta Penting soal Sertifikat Tanah Elektronik

DEMOCRAZY.ID - Persoalan terkait sertifikat tanah elektronik beberapa waktu terakhir terus mencuat.  Berbagai isu muncul mulai dari kabar penarikan sertifikat fisik (analog), keamanan data, hingga potensi kelemahan di dalamnya. Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil pun menjelaskan bahwa pemberlakuan sertifikat elektronik ini membutuhkan waktu.  Sehingga, sertifikat analog atau berbentuk fisik yang saat ini dipegang masyarakat masih tetap berlaku, sampai dialihkan dalam bentuk elektronik. "Jadi banyak sekali salah paham, banyak sekali kekeliruan, banyak sekali orang mengutip di luar konteks, seolah dengan hak elektronik ini akan ditarik, itu tidak benar," kata Sofyan pada Kamis, 4 Februari 2021. Ada sejumlah fakta-fakta di balik rencana penerapan sertifikat tanah elektronik ini, berikut di antaranya: 1. Peraturan Menteri Agraria Nomor 1 Tahun 2021 Payung hukum mengenai sertifikat elektronik ini sudah diteken oleh Sofyan pada 12 Januari 2021. Beleid ini mengatur berbag
Baca selengkapnya

Penulis blog