Back to Top
HUKUM

Ya Ampun Pak Edhy, Uang Suap Ekspor Benur Digunakan Juga untuk Beli Tanah?

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Ya Ampun Pak Edhy, Uang Suap Ekspor Benur Digunakan Juga untuk Beli Tanah?

DEMOCRAZY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik dugaan pembelian tanah oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo , dengan menggunakan uang suap dari para eksportir benih lobster atau benur.  Hal itu digali seusai penyidik memeriksa saksi bernama Makmun Saleh, Kamis (28/1/2021) "Didalami juga terkait pengetahuan saksi mengenai dugaan sumber uang untuk pembelian tanah tersebut dari para eksportir benur yang mendapatkan persetujuan izin ekspor dari tim khusus yang dibentuk oleh EP," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (29/1/2021). Tidak hanya itu, KPK juga mengultimatum para saksi kasus suap izin ekspor benur untuk koperatif. KPK menegaskan bakal menjerat para pihak yang menghalangi proses penyidikan dengan Pasal 21 dan Pasal 22 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  "KPK kembali mengingatkan kepada siapa pun yang dipanggil sebagai saksi untuk bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," kata Ali. Ali sebel
Baca selengkapnya

Penulis blog