DAERAH PERISTIWA

Wah Wah! 814 Lubang Tambang di Kalsel Disebut Tak Direklamasi, Gimana Nih?

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2021
0 Komentar
Beranda
DAERAH
PERISTIWA
Wah Wah! 814 Lubang Tambang di Kalsel Disebut Tak Direklamasi, Gimana Nih?



Wah Wah! 814 Lubang Tambang di Kalsel Disebut Tak Direklamasi, Gimana Nih?

DEMOCRAZY.ID -
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat pada 2020 ada sebanyak 3.092 lubang tambang yang tidak direklamasi di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Jatam Merah Johansyah.

Dia merinci, sebaran lubang tambang tersebut yakni terdapat di Aceh berjumlah enam lubang, Sumatera Barat berjumlah 22, Bengkulu berjumlah 54, Lampung berjumlah sembilan, dan Riau 19. 


Lalu, Jambi berjumlah 59, Sumatera Selatan berjumlah 163, dan Banten berjumlah dua lubang.


Kemudian, untuk wilayah Kalimantan, yakni Kalimantan Tengah berjumlah 163, Kalimantan Utara berjumlah 44, Kalimantan Selatan berjumlah 814, dan Kalimantan Timur berjumlah 1.735, lalu Sulawesi Selatan berjumlah dua.


"Lubang tambang 3.092 lubang dan korban total sejak 2014 sampai dengan 2020 sebanyak 168 korban. Lubang tambang ada 814 tidak direklamasi di Kalsel," ungkapnya dalam diskusi publik secara daring, Jumat (29/01/2021).


Lebih lanjut dia mengatakan, ada 104 lokasi konsesi tambang mineral dan batu bara di seluruh Indonesia yang berada di kawasan berisiko tinggi gempa, dengan luas mencapai 1,6 juta hektar atau setara dengan setengah luas Belgia dan juga 11 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).


"Sebanyak 104 konsesi tambang mineral dan batu bara ada di kawasan risiko tinggi gempa, termasuk PLTU, berarti batu bara di lokasi rawan gempa dan tsunami," paparnya.


Seperti diketahui, banjir yang terjadi di Kalimantan Selatan (Kalsel) pertengahan bulan ini menjadi perhatian banyak pihak. 


Sejumlah pegiat lingkungan bahkan menyebut banjir yang terjadi di Kalsel bukan semata disebabkan oleh tingginya curah hujan. 


Tapi juga karena meningkatnya jumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan besarnya kebun sawit.


Namun demikian, hal itu dibantah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 


Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, jumlah kegiatan usaha pertambangan di Kalimantan Selatan per Januari 2021 terdapat 212 perizinan pertambangan.


"Dengan total persentase luas wilayah kurang lebih 14% dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Selatan," ujarnya, Senin (25/01/2021).


Dia mengklaim luas bukaan lahan untuk kegiatan pertambangan sangat kecil, seperti di Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito yang terdampak besar bencana banjir.


"Pada DAS Barito total luas bukaan lahan untuk kegiatan usaha pertambangan hanya 4,3% dari total luas wilayah izin pertambangan," ungkapnya. [Democrazy/cnbc]

Penulis blog