Back to Top
HUKUM

Usai Bikin Kegaduhan dan Dideportasi, Kristen Gray Sampaikan Permintaan Maaf & Klarifikasi

DEMOCRAZY.ID
Januari 29, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Usai Bikin Kegaduhan dan Dideportasi, Kristen Gray Sampaikan Permintaan Maaf & Klarifikasi

DEMOCRAZY.ID - Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat, Kristen Gray menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi atas polemik yang ia buat. Unggahan Gray bercerita pengalamannya tinggal di Bali di tengah pandemi Covid-19, yang baginya ramah ke komunitas LGBT.  Dalam rangkaian utas tersebut ia juga mengajak para WNA untuk tinggal di Pulau Dewata. Belakangan, unggahan Gray berbuntut sanksi deportasi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Atas kejadian tersebut permintaan maaf dan penjelasan pun disampaikan Gray melalui akun facebooknya 'Kristen Gray' di beranda facebook Ubud Community.  "Saya membuat kesalahan, saya membuat banyak kesalahan saat menulis dan menerbitkan utas di media sosial saya," tulis Gray, dikutip Jumat (29/1). "Saya sangat menyesal dan meminta maaf kepada komunitas LGBTQIA+ Indonesia karena telah mengekspose kalian semua dengan pernyataan tidak berdasar saya bahwa Pulau Bali ramah untuk saya dan pasangan queer saya. Sa
Baca selengkapnya

Penulis blog