Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Ternyata Ini Alasan Keluarga Korban Penembakan Laskar FPI Gugat Polri

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Ternyata Ini Alasan Keluarga Korban Penembakan Laskar FPI Gugat Polri

DEMOCRAZY.ID - Pihak keluarga Suci Khadavi Putra, salah satu laskar FPI yang tewas ditembak aparat kepolisian di KM 50 Tol Jakarta - Cikampek melayangkan gugatan terhadap Bareskrim Polri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  Gugatan praperadilan itu diajukan berkaitan dengan penyitaan barang pribadi milik Khadavi oleh pihak kepolisian. Rudy Marjono selaku pihak kuasa hukum mengatakan, objek dari praperadilan ini adalah sah atau tidaknya penyitaan barang milik Khadavi.  Sebab, hingga kini, barang milik Khadavi belum dikembalikan oleh kepolisian. "Objek yang jadi praperadilan atas keluarga dari almarhum Khadavi itu terkait dengan masalah penyitaan, yakni sah atau tidaknya penyitaan," ungkap Rudy dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/1/2021). Tak hanya itu, pihak keluarga dari almarhum Khadavi juga belum menerima surat penetapan penyitaan dari kepolisian.  Barang tersebut adalah ponsel genggam, KTP, hingga seragam Laskar FPI milik Khadavi. "
Baca selengkapnya

Penulis blog