Back to Top
POLITIK

Syarat Caleg Harus Lulus Kuliah Dianggap Jadi Pasal 'Tukar Guling' RUU Pemilu, Sengaja Untungkan Parpol Tertentu

DEMOCRAZY.ID
Januari 30, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Syarat Caleg Harus Lulus Kuliah Dianggap Jadi Pasal 'Tukar Guling' RUU Pemilu, Sengaja Untungkan Parpol Tertentu

DEMOCRAZY.ID - Draf RUU Pemilu mengundang kritik dari berbagai pihak lantaran salah satu aturannya membahas soal calon legislatif dan calon presiden minimal berpendidikan perguruan tinggi.  Pakar politik menilai ada kepentingan partai tertentu di balik diajukannya aturan tersebut dalam RUU Pemilu. Awalnya, Pakar Politik dari Indobarometer, M Qodari berbicara terkait adanya kepentingan partai tertentu di balik berbagai aturan yang dibuat dalam UU Pemilu selama ini.  Kepentingan tersebut biasanya bertentangan dengan keingnan partai yang satu dengan yang lainnya. "Iya kalau pengalaman selama ini masing-masing partai itu punya target atau keinginan ya yang boleh jadi bertentangan dengan keinginan partai lain," kata M Qodari, saat dihubungi, Jumat (29/1/2021). Qodari mengambil contoh terkait aturan Parliamentary Threshold.  Menurutnya selama ini ada partai tertentu yang tidak sepakat dengan aturan tersebut, lalu memasang pasal-pasal lain yang jadi kelemahan partai lainnya. "
Baca selengkapnya

Penulis blog