Back to Top
HUKUM

Sidang Ditunda Hanya Gegara 'Surat Kuasa', Penggugat Nilai Raffi Ahmad Tak Serius

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Sidang Ditunda Hanya Gegara 'Surat Kuasa', Penggugat Nilai Raffi Ahmad Tak Serius

DEMOCRAZY.ID - Kuasa hukum Raffi Ahmad tidak bisa menunjukkan surat kuasa dalam sidang gugatan terkait dugaan melanggar sejumlah aturan terkait protokol kesehatan di Pengadilan Negeri (PN) Depok sehingga sidang ditunda. David Tobing selaku penggugat menilai Raffi Ahmad tidak serius menjalani persidangan. "Ini nggak serius. Apa susahnya buat surat kuasa. Orangnya juga ada di Jakarta, kecuali di luar negeri itu sulit," kata David Tobing usai persidangan di PN Depok, Jawa Barat, Rabu (27/1/2021). Ia mengatakan membuat surat kuasa sebenarnya mudah.  Ia menilai harus pengacara Raffi Ahmad bisa mengirimkan drafnya lewat transportasi online. "Bikin surat kuasa kan bisa kirim drafnya tanda rangan, kirim lagi pakai gojek atau grab. Tapi kita apresiasi ada kuasa yang hadir walaupun dia belum pegang kuasa," ujarnya. Untuk itu, David berharap Raffi Ahmad bisa hadir dalam persidangan selanjutnya.  Sebab, ia mengatakan dalam proses persidangan ada tahap mediasi. "Saya berh
Baca selengkapnya

Penulis blog