Back to Top
POLITIK

Protes Draf RUU Pemilu, PKS: HTI Beda dengan PKI!

DEMOCRAZY.ID
Januari 27, 2021
0 Komentar
Beranda
POLITIK
Protes Draf RUU Pemilu, PKS: HTI Beda dengan PKI!

DEMOCRAZY.ID - Anggota Badan Legislasi DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Bukhori Yusuf menolak jika hak mantan anggota ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mengikuti Pemilu harus dicabut.  Bukhori menyatakan memilih dan dipilih dalam Pemilu merupakan hak dasar warga negara Indonesia. "Dia terlepas HTI atau bukan HTI hak sebagai warga negara untuk memilih dan dipilih itu absolut tidak bisa diambil paksa oleh siapa pun," kata Bukhori, Rabu (27/1). Bukhori menyampaikan, pembubaran ormas HTI oleh pemerintah sebenarnya tidak dilakukan lewat mekanisme pengadilan.  Sehingga pembubaran HTI dianggapnya kejadian politik murni dalam rezim saat ini bukan konsensus negara.  Dengan demikian, menurut Bukhori HTI tak bisa disebut ormas terlarang setingkat Partai Komunis Indonesia (PKI). "HTI beda dengan komunis (PKI) yang dibubarkan lewat tap MPR/MPRS. Dan itu masih berlaku sampai sekarang, tidak bisa diubah karena MPR sekarang beda dengan dulu," ujar Bukhori. Bukhor
Baca selengkapnya

Penulis blog