Back to Top
HUKUM

Polri Beberkan Alasan Penetapan Dirut RS Ummi Sebagai Tersangka

DEMOCRAZY.ID
Januari 12, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Polri Beberkan Alasan Penetapan Dirut RS Ummi Sebagai Tersangka

DEMOCRAZY.ID - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membeberkan alasan penyidik menjerat Direktur RS Ummi, Andi Tatat sebagai tersangka dalam kasus tes swab Rizieq Shihab. Menurut Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Tatat mengabaikan tanggung jawabnya mengelola rumah sakit yang merupakan rujukan penanganan virus corona (Covid-19). "Kan kena dia, penanggung jawab di situ. Rumah sakit Ummi itu rumah sakit rujukan Covid," kata Andi saat dihubungi wartawan, Selasa (12/1). Dalam hal ini, kata dia, rumah sakit tersebut diduga tidak menjalankan tugasnya dengan terus berkoordinasi dan membagikan informasi kepada Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. "Ada kewajiban yang harus dia (Andi Tatat) laksanakan terhadap gugus tugas. Kalau memang dia tidak mau kerja sama ya jangan jadi rumah sakit rujukan," ucapnya. Senada, kata dia, menantu Rizieq, Muhammad Hanif Alatas juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak kooperatif terhadap
Baca selengkapnya

Penulis blog