Back to Top
HUKUM PERISTIWA

Polisi Malaysia Sebut Pelaku Parodi Indonesia Raya WNI, Jawaban Mabes Polri Singkat

DEMOCRAZY.ID
Januari 01, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
PERISTIWA
Polisi Malaysia Sebut Pelaku Parodi Indonesia Raya WNI, Jawaban Mabes Polri Singkat

DEMOCRAZY.ID - Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menyebut pelaku parodi lagu Indonesia Raya adalah warga negara Indonesia (WNI). Selain itu, lokasi pembuatan video tersebut juga bukan di Malaysia. Usai mendapatkan informasi tersebut, Polri pun langsung berkoordinasi dengan kepolisian di Malaysia. Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono dikonfirmasi wartawan, Kamis (31/12/2020). “Sekarang masih berkoordinasi dengan kepolisian Malaysia,” ujar Argo kepada wartawan ketika dikonfirmasi, Kamis (31/12). Sebelumnya, dilansir dari Bernama, Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menyatakan telah mengamankan pelaku parodi lagu Indonesia Raya. Kepastian ini didapat usai PDRM memeriksa seorang berusia 40 tahun di Sabah, Malaysia. “Tersangka ditahan di Sabah pada Senin (28/12/2020),” kata Ketua PDRM Tan Sri Abdul Hamid Bador, Kamis (31/12/2020). Dalam pemeriksaan, didapati bahwa pelaku ternyata bukan warga negara Malaysia. Melainkan warga negara Indonesia. WNI tersebut sela
Baca selengkapnya

Penulis blog