Back to Top
HUKUM KRIMINAL

Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya: Polisi Panggil Orang Tua MDF, Ternyata Ini Alasannya...

DEMOCRAZY.ID
Maret 13, 2024
0 Komentar
Beranda
HUKUM
KRIMINAL
Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya: Polisi Panggil Orang Tua MDF, Ternyata Ini Alasannya...

DEMOCRAZY.ID - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menangkap MDF, pelaku pembuat parodi lagu Indonesia Raya kemudian mengunggahnya ke akun Youtube My Asean. Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan, pelaku masih berumur 16 tahun dan masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP). “Dia ditangkap di rumahnya di Cianjur, Jawa Barat, masih sekolah kelas 3 SMP,” kata Argo kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jumat (1/1). Selain itu, Argo mengungkap, MDF merupakan nama asli pelaku namun ketika di media sosial bocah kelas 3 SMP itu memakai nama Faiz Rahman Simalungun . Argo mengatakan, bahwa pihaknya bakal melakukan pemanggilan terhadap orang tua pelaku.  Sebabnya, saat MDF masih berumur delapan tahun sudah diberikan ponsel oleh orang tuanya. “Sejak umur delapan tahun diberikan HP, sehingga dia bisa belajar bagaimana dia menggunakan HP, dan membuat akun palsu. Jadi dia belajar kalau itu ada pelanggaran pidana dia tidak te
Baca selengkapnya

Penulis blog