Back to Top
HUKUM

Nah Kan! Maklumat Kapolri Idham Azis Melanggar HAM dan Konstitusi

DEMOCRAZY.ID
Januari 02, 2021
0 Komentar
Beranda
HUKUM
Nah Kan! Maklumat Kapolri Idham Azis Melanggar HAM dan Konstitusi

DEMOCRAZY.ID - Menindaklanjuti keluarnya Surat Keputusan Bersama tentang larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut. Serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Kepala Kepolisian RI (Kapolri) telah mengeluarkan Maklumat Kapolri No. 1/Mak/I/2021. Isi maklumat tentang kepatuhan terhadap larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI. Meski maklumat tersebut pada dasarnya semata-mata sebagai perangkat teknis implementasi kebijakan, namun beberapa materinya justru telah memicu kontroversi dan perdebatan. Terutama dari aspek pembatasan hak asasi manusia. Salah satu yang paling kontroversial adalah perihal larangan mengakses, mengunggah, dan menyebarluaskan konten terkait FPI. Baik melalui website maupun media sosial. Sebagaimana diatur oleh poin 2d, yang disertai ancaman tindakan hukum, seperti disebutkan dalam poin 3 Maklumat. Lintang Setianti, Peneliti ELSAM yang merupakan bagian dari Aliansi Organisasi Masyarakat Sipil (ELSAM, ICJR, LBH Pe
Baca selengkapnya

Penulis blog